JAKARTA- Satu orang prajurit TNI, Lucky Y Matuan dari kesatuan Yonif Raider400/Banteng Raiders membelot dan bergabung ke dalam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Namun prajurit yang berkhianat itu, diketahui terjadi pada bulan Februari 2021.
(Baca juga:Operasi Senyap Kopassus Jalan Kaki Ratusan Km saat Puasa di Rimba Kalimantan)
Pengamat Intelijen dan Militer, Susaningtyas Kertopati menganggap, kasus Lucky Y Matuan, bisa dilihat dari berbagai sisi.
Susaningtyas menilai, yang bersangkutan dapat ditengarai kurang nasionalis serta tidak loyal pada sapta marga, sehingga dia pun layak disebut pengkhianat bangsa dan sepantasnya diadili oleh Pengadilan Militer.
(Baca juga: Ini Reaksi TNI Ada Mantan Prajurit Raider Berkhianat Gabung ke OPM)
"Sisi lain, dirinya tergalang oleh TPNPB dengan iming-iming yang bersifat pragmatisme," ujar perempuan yang akrab disapa Nuning saat dihubungi, Selasa (20/4/2021).
Dia melanjutkan, fenomena eks prajurit TNI yang membelot ke TPNPB adalah permainan opini sehingga mereka dapat mengklaim bahwa TNI saja simpati pada mereka. Padahal jumlahnya hanya segelintir saja.
"Jika kita bicara masalah ini maka pemerintah harus mengevaluasi penanganan opini ini," kata perempuan yang juga mantan Anggota Komisi I DPR RI itu.
Menurutnya, bila kita melihat perbagai peristiwa di Papua tentunya tepat bila itu dimasukan sebagai 'Insurgensi', yang mana kunci utama dalam mengalahkan insurgensi adalah negara harus mampu merebut dukungan publik, baik lokal, nasional dan internasional, serta menggunakan kekuatan minimum (minimum force) untuk menghindari korban kolateral anggota masyarakat yang tidak diperlukan sehingga masyarakat tidak antipati terhadap negara dan memberi simpati kepada kelompok insurgensi
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP