JAKARTA – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendaftarkan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
(Baca juga: Daftarkan Demokrat ke Ditjen Kekayaan Intelektual, Kubu Moeldoko: Pak SBY Sedang Linglung)
"Ya memang benar," kata Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan saat dihubungi wartawan, Jumat (9/4/2021).
Wakil Ketua MPR itu menyebut tak ada yang salah terkait langkah Presiden RI Ke-6 tersebut. Mengingat, kata dia, SBY merupakan pencipta partai Demokrat.
(Baca juga: Mengenal Bank Emok, Rentenir Keliling yang Bikin Dina Gantung Diri dan Bunuh Dua Anaknya)
"Iya gapapa orang dia penciptanya kok. Mulai nama, lambang, hymne, ideologi partai segala macam. Hymne lagu, mars itu, sampai pada seragam juga dia yang ciptakan awalnya," tutup Syarief Hasan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kepemimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems mengungkapkan bahwa suatu berkas dokumen pendaftaran merek dan lukisan Partai Demokrat yang telah SBY daftarkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada tanggal 19 Maret 2021 lalu, telah ditemukan secara tidak sengaja oleh tim investigator Partai Demokrat yang berada di bawah kepemimpinan Moeldoko.