JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan soal pencabutan laporan Era Setyowati (ES) alias Sierra, yang berseteru dengan Profesor Muradi atau M, guru besar yang juga seorang komisaris perusahaan BUMN.
"Ya, saudari S hadir ke KPAI mencabut berkas," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati saat dihubungi MNC Portal, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Beredar Surat Era Sierra Cabut Laporan Terhadap Bos BUMN
Dia menilai dari permasalah tersebut, KPAI memberikan prioritas pada kebutuhan dan perindungan anak. Dengan pencabutan laporan tersebut, dia menilai bahwa permasalahan tersebut telah menemukan jalan yang baik.
"Jika masih ada masalah tentu akan dilanjutkan kasusnya. Mungkin sudah menemukan jalan keluar lain. Bagi KPAI prinsipnya anaknya terpenuhi hak dan perlindungannya," jelasnya.
Baca juga: Tanggapi Laporan Dugaan Penelantaran Anak, KPAI Segera Panggil Prof Muradi
Sebelumnya, beredar di media sosial surat yang berisi pencabutan laporan Sierra Setyowati alias Era Sierra kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam foto surat berkops KPAI terlihat keterangan 'Tanda Terima' pencabutan laporan. Surat yang tercatat tanggal 8 April 2021 dan berstempel KPAI dan sudah ditanda tangani.
Sebelumnya dikabarkan Sierra mengadukan seorang Guru Besar berinisial Prof M atas kasus dugaan penelantaran anak. Namun guru besar tersebut sudah membantah tuduhan itu lewat pengacaranya.
(wal)