JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu orang buronan, yang diduga terkait dengan aksi terorisme di DKI Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dalam hal ini ada empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aksi terorisme.
"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada empat, atas nama YI, AN, ARH dan NF. Dari keempat DPO nomor 2 telah ditangkap, sehingga dari empat itu, tinggal tiga DPO yang masih belum ditangkap," kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Densus 88 Buru 3 Terduga Teroris Pembuat Bom di Jakarta
Ahmad menyebut, terduga teroris tersebut ditangkap di wilayah DKI Jakarta. Namun, Ahmad tak merinci lokasi pasti penangkapan terduga teroris itu.
"Ketangkepnya di wilayah Jakarta juga," ujar Ahmad.
Baca juga: Terduga Teroris Condet Pernah Jabat Divisi Jihad FPI, Ini Penjelasan Pengacara Rizieq
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Korwil DKI Jakarta memang melakukan penangkapan terhadap beberaps terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun, buronan tersebut merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
(wal)