JAKARTA - Polisi bakal memutarbalikkan kendaraan yang masih nekat melakukan mudik Idul Fitri 1441 H atau Lebaran 2021 mendatang. Hal itu akan dilakukan di beberapa titik perbatasan yang telah disiapkan oleh petugas.
Setidaknya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di sepanjang wilayah Lampung hingga Bali.
"(Mekanisme putarbalik) Iya sama (seperti tahun lalu), jadi nanti disekat-sekat. Yang melintas diperiksa, diputarbalikkan," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).
Ia menjelaskan, titik-titik check point yang disiapkan oleh aparat kepolisian akan tersebar di beberapa perbatasan wilayah antara Kota dengan Kabupaten. Kemudian juga, terdapat titik penyekatan di jalan arteri atau pun jalan tol.
Baca juga: Mudik Dilarang, Sandiaga Beri Insentif Ongkir Produk UMKM dan Ekraf
Nantinya, semua kendaraan akan diputarbalikkan apabila kedapatan oleh petugas. Mereka yang dipersilahkan melintas hanyalah yang memiliki surat tugas atau pun dalam keadaan terdesak.
Baca juga: Dukung Larangan Mudik, Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Lebaran
"Yang boleh jalan itu adalah orang yang dalam keadaan dinas, mendesak, ada surat tugasnya. Kalau dia mungkin orang tuanya sakit keras, atau mau melayat itu ada surat keterangan dari lurah bisa itu," ujar Rudy.
Namun demikian, Rudy tak dapat merincikan lebih lanjut mengenai titik-titik persis lokasi penyekatan yang dipersiapkan nantinya.
Dia hanya memastikan bahwa lokasi penyekatan akan dapat menahan laju arus mudik Idul Fitri 2021 karena mayoritas jalur yang dilewati pemudik akan disekat.
"Dari Lampung sampai Bali saya nggak bisa nyebutin satu-satu, pokoknya tiap antarkota antarkabupaten ada pos sekat. Jadi dari Sumatera mau ke Jawa gak bisa, Jawa Sumatera nggak bisa. Dari Jakarta mau ke Jawa, juga nggak bisa," papar Rudy.
(fkh)