JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Muhammad Rahmad mengomentari pernyataan Andi Mallarangeng yang siap pasang badan soal dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang tak tersentuh hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang.
(Baca juga: Saran Andi Mallarangeng ke Kubu Moeldoko : Daripada Panik, Mending Bikin Partai Baru)
Termasuk dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PD kubu Ketua Umum Meoldoko, Max Sopacua pada saat konferensi pers di wilayah Hambalang, Bogor tersebut.
(Baca juga: Duh! Akun Felly Angelista Masuk Salah Satu Top Rangking Situs Porno)
Dijelaskan Rahmad, terkait kasus Hambalang, hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Hukum adalah domainnya penegak hukum. Sehingga biarkan lembaga hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Jika kasus Hambalang belum tuntas, masih ada yg mengganjal, masih ada yang patut menjadi tersangka, maka tentu sebaiknya dapat segera dituntaskan agar pembangunan proyek Hambalang itu bisa dilanjutkan Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, jika masih ada persoalan hukum di Hambalang, maka proyek Hambalang itu tak bisa dilanjutkan sampai proses hukumnya selesai. Dia melihat, kasus ini sendiri terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga sebagai Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Dewan Pembina Partai kami, Partai Demokrat.
"Bagaimanapun, kami harus bertanggung jawab kepada masyarakat Indonesia agar Hambalang yang menelan uang rakyat sekitar Rp2,5 triliun rupiah itu tidak terbuang sia-sia," ungkapnya.
"Jika proyek hambalang tidak dilanjutkan, maka Rp2,5 triliun uang rakyat itu akan terbuang sia sia, terkubur di proyek mangkrak era Presiden SBY itu," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News