JAKARTA - Eks Pimpinan FPI Habib Rizieq menuturkan kronologis dugaan kerumunan yang terjadi di Pesantren Agrokultural Markaz Syariah pada tanggal 13 November 2020.
Awal mulanya, Rizieq ke Bogor dengan tujuan Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Namun, tanpa diduga di pertigaan Gadog disambut ribuan umat sepanjang jalan.
"Dari Gadog hingga Pesantren Markaz Syariah secara spontan dan antusias umat berbondong-bondong menyambut karena cinta dan rindu," ujar Rizieq dalam eksepsinya, Jumat (26/3/2021).
Rizieq mengakui dalam peristiwa itu pun terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan tak terhindarkan. Tapi menurutnya hal itu bukan karena disengaja atau direncanakan, akan tetapi karena spontanitas kecintaan dan kerinduan.
Namun, lanjut Rizieq, berbeda dengan Kerumunan Bandara, walau pun jumlah massa kerumunan Mega Mendung jauh lebih kecil namun justru dipermasalahkan dan diproses sebagai pelanggaran prokes.
"Anehnya, saya yang tidak mengundang / mengajak / menyuruh / merencanakan penyambutan tersebut; bahkan saya justru kaget mendapat penyambutan yang luar biasa dari masyarakat Bogor, tetapi saya malah ditersangkakan," jelasnya.
Bagi Rizieq, menjadikan penyambutan masyarakat yang spontan dan antusias karena cinta dan kerinduan sebagai tindak kejahatan pidana adalah merupakan tindakan berlebihan dan terlalu mengada-ada.
"Bahkan merupakan kejahatan kriminalisasi cinta dan kerinduan. Oleh karenanya, harapan dan permohonan saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk menolak kriminalisasi cinta dan kerinduan umat, dengan jalan membatalkan semua dakwaan JPU yang mengada-ada demi hukum dan keadilan," katanya.
Selain itu, Rizieq menegaskan bahwa saat dirinya pergi ke Pesantren Alam Agrokultural MARKAZ SYARIAH (MS) di Megamendung – Bogor adalah sama dengan pulang kerumahnya sendiri. Sebab, dirinya sebagai pendiri dan pembina MS.