JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan, bahwa satu personel kepolisian jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan.
Menanggapi hal itu, eks Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar meminta kepada dua terlapor lainnya untuk sadar dan meminta keikhlasan dari pihak keluarga Laskar FPI.
"Semoga yang masih hidup segera sadar, dan taubat serta minta keikhlasan dari para keluarga Syuhada," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Baca juga:Â Â Polri Kantongi Alat Bukti Unlawful Killing Laskar FPI
Sekadar diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut bahwa satu personel kepolisian jajaran Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar FPI meninggal dunia karena kecelakaan. Hal itu diketahui dari proses gelar perkara kasus itu.
"Informasi yang saya terima saat gelar salah satu terduga pelaku MD (meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi terpisah.
 Baca juga: Kabareskrim Sebut 1 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Tewas Kecelakaan
Namun, Agus belum bisa memaparkan penyebab pasti kecelakaan yang dimaksud sehingga menyebabkan satu orang terlapor itu meninggal dunia. Begitu juga identitas dari personel yang tewas itu.
"Silakan di konfirmasi kepada Penyidik atau PMJ (Polda Metro Jaya) ya," ujar Agus.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara