JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa, pihaknya akan menerjunkan sejumlah tim untuk melakukan pencarian dan penyitaan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri, Benny Tjokrosaputro.Â
"Malam ini kita berangkatkan tim itu ada 3-4 tim, ada sekitar hampir 20 orang jaksa," kata Febrie saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Febrie mengatakan, besok pagi timnya ada yang diterjunkan ke daerah Pontianak, Kalimantan Barat.
"(Tim) melakukan pengecekan kepemilikan asal usul mal di daerah Pontianak terkait group atau keluarga atau nomine Benny Tjokro, makannya dicek," ujarnya.
Baca juga:Â Kejagung Lacak 3 Aset Tersangka Jiwasraya Benny Tjokrosaputro di Banten
Tak hanya itu, kata dia, ada juga tim yang diberangkatkan ke daerah Mentawak, Kalimantan Barat, dalam rangka identifikasi tanah yang diperkirakan seluas 1.000 hektare.Â
"Tanah orientasi untuk pengembangan perumahan, properti lah. belum pasti, tapi diperkirakan 1.000 hektare," tutur dia.Â
Baca juga:Â Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Febrie melanjutkan, tim berikutnya akan ada juga yang bergerak di daerah Boyolali, Solo, Semarang sampai Jawa Barat. Daerah-daerah ini, kata dia, tim akan mengecek aset yang diduga milik Benny Tjokro.
"Banyak kepentingannya, di daerah mungkin kayak Jawa (Semarang, Boyolali) mungkin ada tindakan penyitaan. Tetapi intinya, ini lagi pencarian aset juga," pungkasnya.
(qlh)