JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Sulpan mengatakan, pelaku pembuat video hoaks oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS) telah ditangkap. Pelaku ditangkap pada Senin (22/3/2021) pagi.
"Iya (ditangkap) tadi pagi, jam 9 di Takalar," kata Sulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).
Sulpan menyampaikan, penangkapan ini dilakukan pihak kejaksaan tinggi dan dibantu Kejaksaan Negeri Takalar. Sementara, Polri hanya berperan membantu di lapangan.
Dia menyampaikan, dalam penangkapan ini, tim gabungan mengamankan pria berinsial F (18). Selanjutnya, pelaku langsung digiring ke Kejaksaan Tinggi Makassar.
Baca Juga : Video Viral Jaksa Mengaku Terima Suap di Kasus Habib Rizieq Hoaks
"Kita belum bisa sebutkan (statusnya) karena itu Kejaksaan yang langsung mendalami. Kita hanya bantu," ujarnya.
Baca Juga : Polisi Buru Pembuat Video Hoaks JPU Terima Suap Dalam Sidang Habib Rizieq
(erh)