JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyatakan, sampai saat ini sitaan aset kasus PT Asabri masih belum menutup separuh dari kerugian negara.
"Masih ditelusuri, belum, jauh dari dugaan kerugian negara masih jauh jumlahnya," kata Ali di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).Â
Meski telah menyita sejumlah perusahaan tambang, tanah, barang mewah hingga kapal besar. Ali menyebut sitaan tersebut belum ada separuh dari jumlah kerugian negara.Â
"Belum (50 persen) jauh," tambahannya.Â
Baca juga:Â Terkait Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 11 Saksi
Dia menjelaskan, hingga saat ini jumlah pasti kerugian negara dalam kasus PT Asabri masih diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Berdasarkan penghitungan awal, kerugian negara mencapai Rp23 triliun.Â
"Masih di fix-an BPK, masih nunggu. Dulu kan diumumkan dugaan awalkan Rp23 triliun, kalau diperbandingkan belum, jauh, masih ditelusuri," jelasnya.Â
Baca juga:Â Korupsi ASABRI, Kejagung Sita 17 Kapal Milik Heru Hidayat
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita sejumlah Aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Barang bukti tersebut mulai jam tangan, mobil mewah, tanah, hingga tambang nikel.Â