JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo membantah kenal dengan biduan bernama Betty Elista. Betty sendiri telah diperiksa sebagai saksi kasus suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.
"Siapa? Betty? enggak kenal saya, enggak kenal," ujar Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Sebelumnya, Tim penyidik KPK menelisik aliran duit korupsi suap ekspor benur oleh Edhy Prabowo, yang diduga diberikan kepada seorang biduan. Aliran duit yang berasal dari Edhy itu di berikan melalui Staf Istri Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM).Â
Baca juga:Â Edhy Prabowo Sebut Larangan Ekspor Benur Rugikan Rakyat, Susi Pudjiastuti: Ke Laut Aja!
Hal itu dikonfirmasi dari pemeriksaan seorang biduan bernama Betty Elista. Betty diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy Prabowo dan tersangka lainnya.
"Betty Elista (penyanyi) didalami pengetahuan terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka EP melalui tersangka AM," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021). Â
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai sebesar Rp52,3 miliar terkait kasus suap ekspor benur. Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster.
Baca juga:Â Iis Rosita Akui Dibelikan Jam Rolex Hadiah Anniversary oleh Edhy Prabowo di Hawaii
Alasan penyitaan duit tersebut karena, tersangka Edhy Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM)Â
Kemudian Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi dari masing-masing Eksportir yang dapat izin tersebut.