JAKARTA - Direktur PT Maju Santosa Cemerlang, Ali Darmadi, mengakui pernah memberikan sejumlah uang ke mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Rohadi. Uang itu diberikan Ali Darmadi secara bertahap sebagai ucapan terima kasih.
Demikian diakui Ali Darmadi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Rohadi, yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Awalnya, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ali Darmadi. Dalam BAP-nya, Ali mengaku memberikan uang agar Rohadi membantu pengurusan perkaranya.
"Terkait pada BAP Anda di poin 8, 'Maksud pemberian uang yang saya lakukan saya menganggap saudara Rohadi dapat membantu saya dalam pengurusan beberapa perkara baik perdata maupun PTUN yang sedang saya hadapi'. Betul BAP itu?," tanya Jaksa KPK ke Ali, Kamis (18/3/2021).
Ali mengamini pengakuan dalam BAP-nya tersebut. Hanya saja, Ali mengklaim bahwa maksud uang yang diberikan kepada Rohadi sebagai ucapan terima kasih atas jasa konsultasi terkait dengan perkara yang sedang dihadapinya. Ia berdalih uang itu bukan untuk memenangkan perkaranya.
"Maksud saya, saya sudah banyak konsultasi jadi ya ada uang sebagian itu saya anggap ucapan terima kasih atas-atas sarannya (Rohadi)," dalih Ali.
Jaksa KPK kemudian mengonfirmasi adanya aliran uang untuk Rohadi dari rekening istri Ali Darmadi, Wahjuni Wardiman, serta rekening atas nama PT Maju Permata Gading Autocenter serta PT Maju Sentosa Cemerlang. Ali Darmadi mengamini adanya pemberian uang lewat sejumlah rekening tersebut.
"Betul Pak," jawab Ali kepada Jaksa.
Tak sampai di situ, Jaksa mencecar Ali soal jumlah uang yang diklaim sebagai ucapan terima kasih tersebut. Jaksa heran uang ucapan terima kasih yang diberikan Ali kepada Rohadi tergolong banyak.
Baca Juga : Sidang Pencucian Suap Panitera PN Jakut Rohadi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi
"Nah kalau dilihat dari jumlahnya ini sampai banyak Pak? Kalau hanya terima kasih ini kan sampai totalnya Rp1,5 miliar. Bisa Anda jelaskan," tanya Jaksa KPK.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP