Share

KPK Buka Peluang Panggil Anies Terkait Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Raka Dwi Novianto, Sindonews · Senin 15 Maret 2021 15:29 WIB
https: img.okezone.com content 2021 03 15 337 2378055 kpk-buka-peluang-panggil-anies-terkait-kasus-korupsi-lahan-rumah-dp-0-rupiah-xp49ttXO2Y.jpg Anies Baswedan. (Foto: Dok Pemprov DKI)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta, tahun anggaran 2019. Pengadaan tanah itu diduga termasuk program pembangunan rumah DP 0 Rupiah.

"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat, yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini, kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil untuk memperkuat pembuktian pasal-pasal yang dipersangkakan," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/3/2021). 

Baca juga: Salat Subuh Berjamaah, Anies Tinjau Wajah Baru Masjid Keramat Luar Batang

Nantinya pemanggilan Anies sebagai saksi guna  membuktikan unsur-unsur pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka. Dari proses penyidikan, kontruksi perkaranya hingga alat bukti dan tersangka akan dipublikasikan secepatnya. 

"Tentu fokusnya unsur di dalam Pasal 2 Pasal 3 kan ada, setiap orang melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau koorporasi, ada kerugian negara itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas kontruksi peristiwa pidana, yang itu diduga dilakukan oleh para tersangka yang nanti akan kami sampaikan pada waktunya nanti itu," kata Ali. 

Baca juga: Kenang Masa Kecil, Anies Makan Mi Rebus di Warkop Bersama Anaknya

Diberitakan sebelumnya, KPK terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon. Pengadaan tanah di Munjul tersebut diperuntukkan untuk bank tanah.

"Sejauh ini data yang kami peroleh pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah provinsi DKI Jakarta," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

"Jadi belum ada rencana peruntukannya," tambahnya.

KPK menegaskan akan mengumpulkan bukti dan juga mengonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dalam penyidikan.

Follow Berita Okezone di Google News

"Untuk itu, kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," ungkapnya.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di DKI Jakarta pada Senin (8/3).

"Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda diwilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. 

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," jelasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini