JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta 34 Ketua DPD Partai Demokrat berangkat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan sejumlah berkas. Penyerahan berkas itu guna menguatkan bahwa KLB di Deliserdang Sumut adalah tindakan melawan hukum. AHY juga membawa AD/ART partai sebagai pelengkap.
Pantauan di lokasi, AHY dan jajarannya meninggalkan kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.15 WIB.
"Ini cuma simbolis aja. Daftar-daftarnya aja, lengkapnya sudah kita siapkan dan dibawa. Bahwa saya akan menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah dan berlaku yang telah disahkan oleh negara oleh pemerintah melalui Kemenkumham pada Mei 2020 yang lalu," tuturnya di lokasi, Senin (8/3/2021).
Baca juga:Â Sejumlah Serangan dan Sindiran Pedas AHY ke Moeldoko Usai KLB, Sungguh Menohok
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut soal potensi bertemu kubu Demokrat versi Moeldoko di lokasi, AHY enggan berkomentar banyak. Menurutnya, jika hal itu terjadi maka akan melempar senyum saja.
"Ya kita senyumin saja, haha," imbuhnya.
Saat menuju ke dalam mobil, AHY menyempatkan diri untuk menyapa para simpatisan yang telah menunggu di halaman depan kantor. Dia mengaku terkejut melihat semangat para simpatisan yang sejak pagi sudah memadati kantor Partai Demokrat.
Baca juga:Â Sepak Terjang AHY di Demokrat, Setahun Jadi Ketum Langsung Diguncang Kudeta
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para kader dan simpatisan Partai Demokrat datang dari berbagai dan tentunya saya juga tadi terkejut. Datang pagi hari ini untuk memberikan suport dan juga doa kepada saya sebagai ketua umum dan juga keluarga besar Partai Demokrat," ucapnya.