JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memproses hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Di mana, hasil KLB Deli Serdang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat.
(Baca juga: 5 Sikap SBY Hadapi Pelengseran AHY oleh Moeldoko Cs)
"Kami akan terima dan proses verifikasi akan berjalan sesuai dengan aturan," kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (6/3/2021).
(Baca juga: Menyesal Tunjuk Moeldoko sebagai Panglima TNI, SBY: Saya Mohon Ampun pada Allah)
Menurutnya, proses verifikasi terkait keabsahan KLB Partai Demokrat di Deliserdang akan berjalan tanpa intervensi dan dilakukan secara adil. Dia enggan menanggapi soal pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut KLB Deli Serdang ilegal.
"Itu hak mereka mengatakan ilegal, tapi pemerintah harus hadir dan fair, tidak berpihak. Ya (akam dijalankan aturan yang berlaku)," kata Ian.
Sebelumnya, sejumlah pihak, salah satunya Jhoni Allen menggelar KLB di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara. Kongres itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat berlangsung begitu cepat
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP