JAKARTA – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. Moeldoko terpilih setelah menang dalam voting cepat melawan Marzuki Alie.
(Baca juga: Menyesal Tunjuk Moeldoko sebagai Panglima TNI, SBY: Saya Mohon Ampun pada Allah)
Pembacaan keputusan penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dibacakan pada Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Jhonni Allen Marbun. KLB Partai Demokrat digelar di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkap ada pihak yang berupaya mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partainya. Upaya pengubahan aturan itu, kata SBY, untuk memuluskan jalan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
(Baca juga: SBY: Moeldoko Tega dan Berdarah Dingin Melakukan Kudeta!)
Hal itu dikatakan SBY saat menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh sejumlah pihak salah satunya Darmizal, di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, 5 Maret 2021. Di mana, kongres tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.
"Saya dengar ada akal-akalan dari pihak KSP Moeldoko dan para pelaku kudeta, bahwa sebelum mengangkat KLB Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat ilegal, AD dan ART yang sah diubah dan diganti dengan AD dan ART versi KLB Deli Serdang. Sehingga, penobatan KSP Moeldoko dianggap sah," beber SBY saat siaran langsung melalui akun Youtube pribadinya, Jumat (5/2/2021), malam.
SBY menyangsikan pengubahan AD/ART Partai Demokrat lewat KLB Deli Serdang tersebut. Sebab, beber SBY, untuk mengubah AD/ART Partai Demokrat ada aturan yang jelas. Salah satunya, melalui forum yang jelas dan sah.
"Untuk mengubah AD dan ART forumnya harus sah, baik kongres, ataupun kongres luar biasa yang hendak mengubah AD dan ART juga harus sah. Forum KLB Deli serdang jelas tidak sah dan ilegal, sehingga AD dan ART KLB Deli Serdang menjadi tidak sah," ungkap SBY.