JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Azis mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono, soal sumber uang yang digunakan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara untuk menyewa pesawat jet pribadi.
Hartono dicecar Jaksa saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Hartono bersaksi untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
"Saudara kan eselon 1 dan sudah menjadi sekretaris kementerian kan dari 2017, apakah sepengetahuan saudara ada juga biaya sewa pesawat pribadi? Ada engga?" tanya Jaksa Nur Azis kepada Hartono di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021), malam.
Hartono menjelaskan, setiap kegiatan atau perjalanan dinas menteri sosial sudah ada ploting anggarannya. Tak terkecuali ketika ada kegiatan darurat, seperti bencana. Kata Hartono, ada alokasi anggaran hibah menteri yang bisa digunakan dalam kegiatan kebencanaan.
"Betul. Untuk keperluan yang berkaitan dengan kebencanaan," kata Hartono.
Jaksa Nur Azis kembali mengonfirmasi Hartono ihwal ada tidaknya anggaran di Kemensos yang digunakan untuk keperluan Juliari Batubara dalam menyewa pesawat pribadi.
"Apakah saudara pernah di lingkungkan kementerian saudara sejak 2017 hingga hari ini, pernah engga disediakan atau dialokasikan biaya dari Kemensos untuk sewa pesawat? Sewa jet? Ada ga?," tegas Nur Azis.
Hartono tak menjawab dengan lantang pertanyaan jaksa. Ia justru bergeming. Mendengar jawaban Hartono yang tidak sesuai dengan pertanyaan, Jaksa Azis akhirnya mengonfirmasi soal perjalanan Juliari Batubara ke Malang pada akhir 2020.
"Baik saya persempit pak, perjalanan Pak menteri yang ke Malang terakhir sebelum OTT, Desember, Pak menteri kan melakukan perjalanan. Ada enggak alokasi yang biaya itu diambil dari anggaran hibah?" tanya Jaksa Azis.
"Ada waktu beliau melakukan kunjungan ke Natuna," jawab Hartono
Baca Juga :Â Sekjen Kemensos Ungkap Pengumpulan Uang untuk Operasional Juliari Batubara
Jaksa Azis geram dengan jawaban Hartono yang tidak sesuai dengan pertanyaannya. "Kok Natuna. Ke Malang?" kata Nur Azis.
"Kalau ke Malang saya tidak tahu," jawab Hartono.
Jaksa Azis kemudian mengonfirmasi pengetahuan Hartono soal sumber uang yang digunakan Juliari untuk menyewa pesawat jet pribadi diduga berasal dari fee para vendor penggarap proyek bansos Covid-19.
"Apakah saudara mengetahui bahwa dana (sewa pesawat) itu diambil dari fee yang dikumpulkan (Matheus) Joko?" tanya Nur Azis. Namun, Hartono mengatakan tidak mengetahui soal fee dari para vendor yang digunakan untuk sewa pesawat Juliari.
Dalam perkara ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.