JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kontrak kinerja tahun 2021 bagi pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama. Penandatanganan kontrak itu juga turut dihadiri dewan pengawas (Dewas) KPK.
"Pada siang hari ini KPK melaksanakan penandatanganan kontrak kinerja eselon I dan eselon II. Penandatanganan kontrak kinerja ini telah mengalami beberapa kali pembahasan. Mudah-mudahan hari kita sudah selesaikan urusannya, bagaimana tujuan KPK dalam rangka mewujudkan tujuan negara sekaligus juga rencana kontrak kerja yang kita harus pahami adalah bimbingan untuk melaksanakan tugas-tugas kita kedepan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Nurhadi Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Berdasarkan Imajinasi, Tak Didukung Bukti
Dalam pelaksanaan tugasnya, kata Firli, para insan KPK harus memiliki visi misi dalam pemberantasan korupsi 5 tahun ke depan. "Visi tersebut digambarkan oleh KPK tahun 2019-2024 menjadi empat misi yang pertama adalah melakukan pemberantasan korupsi dengan pendekatan perbaikan sistem, yang kedua adalah melakukan pemberantasan korupsi dengan pendekatan pencegahan yang ketiga adalah melakukan pemberantasan korupsi dengan pendekatan penindakan," jelasnya.
"Tugas-tugas pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan tentulah harus dijamin akuntabilitas, integritas daripada KPK. Karenanya misi keempat KPK sdalah membangun KPK Transparan akuntabel dan profesional," tambahnya.
Firli menegaskan bahwa para insan KPK tidak hanya terpaku pada dokumen kontrak kinerja tapi juga perlunya implementasi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Saya dan pimpinan berharap apa yang kuta rumuskan dalam kontrak kinerja itulah yang harus kita wujudkan itulah yang harus kita kerjakan sehingga seluruh perencanaan yang kita buat bisa berhasil. Perencanaan menjadi penting karena sesungguhnya kalau kita gagal dalam membuat perencanaan sama dan identik kita merencanakan untuk gagal," pungkasnya.
Baca Juga: Nurhadi dan Menantunya Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp83 Miliar
Berikut nama-nama pegawai KPK yang turut serta melakukan penandatanganan kontrak kinerja tahun 2021 :
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto
Inspektur Subroto
Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi Eko Marjono
Direktur Manajemen Informasi Riki Arif Gunawan
Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Tomi Murtomo
Direktur Koordinasi Supervisi I Didik Agung Widjanarko
Direktur Koordinasi Supervisi II Yudhiawan
Direktur Koordinasi Supervisi III Bahtiar Ujang Purnama
Direktur Koordinasi Supervisi V Budi Waluya
Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin
Direktur Monitoring Agung Yudha Wibowo
Direktur Jejaring Pendidikan Aida Ratna Zulaiha
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kuswidjanto Sudjadi
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono
Kepala Biro Keuangan Arif Waluyo
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana
Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarief Hidayat
Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Mungki Hadipratikno
Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi Zil Irvan Rusli
Plt Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak
(Ari)