JAKARTA - Kubu pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 01, menunggu putusan Kementerian Hukum dan HAM terkait kewarganegaraan ganda calon bupati terpilih, Orient Riwu Kore.
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Yohanis mengatakan, telah mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari kepastian hukum soal kewarganegaraan Riwu Kore, yang diketahui juga berkewarganegaraan Amerika Serikat.
"Kita dari tim 01 datang ke sini untuk mencari ketegasan tentang permasalahan Sabu Raijua, pada Februari lalu ada surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta yang menyatakan bahwa paslon yang menang pilkada adalah warga negara Amerika," kata Yohanis.
Baca juga:Â Â Kasus Bupati Sabu Raijua, DPR: Terjadi Mal Administrasi oleh Negara!
Kemudian, lanjut dia, pada 8 Februari lalu juga ada pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, soal mencabut status kewarganegaraan Riwu Kore.
"Mencabut status kewarganegaraan yang bersangkutan maka hal ini menjadi polemik jadi kami sebagai warga negara yang baik datang ingin mengetahui keabsahannya," kata dia.
Baca juga:Â Â Jika Terbukti WNA, DPR Sebut Kemenangan Bupati Sabu Raijua Terpilih Bisa Dibatalkan
Hal itu, kata dia, karena dengan belum ada ketetapan hukum dari Laoly hingga saat ini membuat pihak Kementerian Dalam Negeri juga belum mengambil langkah bijak sesuai dengan regulasi untuk menentukan pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang definitif.
Â
Follow Berita Okezone di Google News