JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu yang beredar soal Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bakal dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menekankan, seluruh pihak yang tertangkap tangan termasuk Nurdin Abdullah sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali, Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
KPK berharap pihak-pihak lain menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini.
"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali.
Baca Juga : KPK Tangkap Nurdin Abdullah Diduga Terkait Kasus Infrastruktur Jalan
Diketahui sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari tengah malam. Nurdin Abdullah pun langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Nurdin Abdullah Ditangkap, Fahri Hamzah Cuit KPK Pasti Punya Bukti yang Lengkap
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)