Share

Soal Nurdin Abdullah, PDIP Tunggu Proses 1x24 Jam di KPK

Kiswondari, Sindonews · Sabtu 27 Februari 2021 13:12 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 27 337 2369357 soal-nurdin-abdullah-pdip-tunggu-proses-1x24-jam-di-kpk-IMMyjbItEd.jpg Politikus PDIP Trimedya Panjaitan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang termasuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dari PDI Perjuangan, Nurdin Abdullah.

Terkait hal itu, politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.

"Nah, keempat kita tunggu proses 1×24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga:  Hartanya Rp51,3 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Cuma Punya 1 Mobil

Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.

"Iya (menunggu KPK), karena 1×24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.

Baca Juga: Terkait Nurdin Abdullah, Netizen Heran Orang Berprestasi Bisa Tertangkap KPK

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini