MAKASSAR - Kabar penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai reaksi pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Sejumlah pejabat bahkan terkejut dengan kabar tersebut.
"Tentu kita kaget, apalagi ini pimpinan kita, tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemprov Sulsel, Jayadi Nas yang via sambungan telefon di Makassar, Sabtu (27/2/2021).
Bukan hanya Jayadi Nas, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang menyampaikan hal yang sama bahwa dirinya sangat kaget dan tidak menyangka atas informasi penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Baca juga: Nurdin Abdullah Punya Harta Kekayaan Rp51,3 Miliar, Terakhir Dilaporkan 2019
"Saya tahu pertama kali dari teman, tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini," ujar Darmawan.
Hal senada dilontarkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel Andi Ardin Tjatjo bahwa merasa kaget atas pemberitaan yang ditontonnya terkait penangkapan Nurdin Abdullah.
Kebiasaannya tidak menggunakan ponsel di hari libur apalagi di pagi hari, mengakibatkan kabar tersebut diketahui lewat media elektronik (TV), lalu ia bergegas mengambil handphone dan memastikan kabar tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," ujarnya menanggapi penangkapan Nurdin Abdullah.
Follow Berita Okezone di Google News