JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Selain Nurdin, KPK juga mengamankan lima orang lainnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang diamankan yakni AS selaku kontraktor, SB selaku Adc Gubernur Provinsi Sulsel, ER selaku Sekdis PU Provinsi Sulsel, dan dua orang sopir berinisial NU dan IR.
Dari OTT itu, KPK juga turut mengamankan uang sebanyak 1 koper dengan total Rp1 miliar yang mana diamankan di sebuah rumah makan kawasan Ujung Pandang, Makassar. Dalam penangkapan itu, Tim KPK pun di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Baca Juga: OTT Kepala Daerah di Sulsel, Uang Rp1 Miliar Dikabarkan Ikut Disita
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengamini informasi OTT Nurdin Abdullah. Namun, dia masih belum bisa membeberkan lebih detail ihwal kronologis OTT di Sulawesi Selatan ini, hanya saja dia berjanji akan segera mengumunkannya ke publik.
"Betul, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detil siapa saja dan dalam kasus apa, Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Poral Indonesia, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Breaking News: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
(Ari)