JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi mengatakan bahwa uang Rp35,8 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto hanya digunakan untuk keperluan menantunya, Rezky Herbiyono. Nurhadi mengklaim tidak pernah menerima uang dari Hiendra melalui Rezky
Demikian diungkapkan Nurhadi saat bersaksi secara virtual untuk terdakwa Rezky Herbiyono dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat kali ini yaitu, pemeriksaan silang antara terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono.Â
"Dia (Rezky) bilang untuk kerja sama dengan Hiendra, tapi dia mengakui untuk keperluan saya (Rezky). Sebagian misalnya untuk biaya konsultan meng-hire perusahaan. Selebihnya itu untuk kebutuhan dia semua," ungkap Nurhadi.
Baca juga:Â Terungkap! Ini Tempat Persembunyian Nurhadi dan Menantunya Selama Buron
"Saya sampai nanya, itu bisa kamu pertanggungjawabkan satu per satu? Ada enggak ke mana-kemananya (uang), ‘saya serahkan kepada siapa, transfernya kepada siapa, itu ada semua’ jawabannya si Rezky," sambungnya.
Sepengetahuan Nurhadi, Rezky menggunakan uang miliaran rupiah itu untuk berbagai keperluan. Salah satunya untuk bisnis jual beli tas hingga sepatu.
Baca juga:Â Nurhadi Berkali-kali Bersumpah dengan Nama Tuhan di Persidangan
"Untuk keperluan Rezky macam-macam. Bukan hanya kehidupan sehari-hari. Ya saya enggak tahu, apakah itu juga dibelikan misalkan jam, untuk dibisniskan, dijual lagi, apakah untuk tas dijual-belikan lagi, atau sebagainya," bebernya.
Nurhadi memastikan bahwa uang itu memang digunakan untuk kebutuhan bisnis Rezky. Sebab, Nurhadi pernah melihat barang-barang yang dibeli Rezky kemudian dijual kembali.
"Salah satunya itu. Salah satunya dijelaskan kepada saya. Saya tidak menduga. Betul itu, ternyata ada barang-barangnya juga, termasuk tas dan sebagainya," pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Muhammad Rudjito selaku tim kuasa hukum Nurhadi. Rudjito mengklaim, kliennya tidak pernah menerima aliran uang Rp35,8 miliar yang diterima Rezky Herbiyono dari Hiendra Soenjoto.