JAKARTA - Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan, bahwa tindakan yang mengancam seperti aksi kebut-kebutan di sekitar Istana oleh rombongan motor gede (moge) bisa dilumpuhkan dengan cara apa saja. Termasuk dengan penembakan.
“Prosedurnya dilumpuhkan. Bisa ditangkap. Kalau membahayakan obyek bisa ditembak,” tegas Mayjen Agus, Jumat (26/2/2021).
(Baca juga: Dilumpuhkan Paspampres, Rombongan Moge Sedang Sunmori Sekitar Istana)
Seperti diketahui konvoi moge pada hari Minggu lalu saat Sunmori dilumpuhkan anggota Paspampres karena menerobos jalan ring 1 atau di dekat Istana Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang ditutup oleh pihak kepolisian.
Hal senada juga diutarakan Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang yang menyebut, bahwa tindakan menendang sebenarnya adalah yang paling ringan. Menurutnya jika menerobos seperti itu aturannya bisa ditembak.
“Sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak. Dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam,” ujarnya.
“Sudah menerobos artinya mengancam. Kita kan engga tahu dia mau nerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jadi kita bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan,” tuturnya.