JAKARTA - Terdakwa Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berkali-kali bersumpah membawa-bawa nama tuhan saat menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA, pada hari ini, Jumat (26/2/2021). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa secara virtual.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengonfirmasi Nurhadi ihwal keterangan saksi Marieta alias Tata yang merupakan pemilik toko jam tangan, pada persidangan sebelumnya. Jaksa mengonfirmasi ihwal pembelian jam tangan mewah oleh Rezky Herbiyono untuk Nurhadi.
"Terkait dengan keterangan saksi Tata di persidangan menyebutkan bahwa Terdakwa II (Rezky Herbiyono) membeli beberapa jam dan itu diperuntukan kepada saudara. Saya ingin mengonfirmasi itu, gimana?," ujar Jaksa Wawan Yunarwanto kepada Nurhadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021).
Nurhadi membantah kesaksian Marieta. Bahkan, Nurhadi berani bersumpah membawa nama tuhan dan menyatakan keluarganya tidak akan selamat tujuh turunan jika menerima jam tangan tersebut. Nurhadi mengancam akan melaporkan Marieta ke polisi.
"Demi Allah, Demi Allah, tujuh turunan saya tidak selamat. Itu tidak pernah. Fitnah itu. Dan saya akan buktikan yang memberi keterangan akan saya laporkan dan saya akan buktikan laporan itu. Unsurnya terpenuhi," jawab Nurhadi.
Tak hanya sekali, Nurhadi kembali membantah telah menerima jam tangan yang dimaksud. "Tujuh turunan saya enggak selamat. Demi Allah," tandasnya.
Pada persidangan sebelumnya, Kamis, 11 Februari 2021, pemilik toko jam tangan, Marieta bersaksi untuk terdakwa Nurhadi. Dalam kesaksiannya, Marieta mengungkap bahwa Rezky pernah membelikan jam tangan mewah untuk Nurhadi.
Baca Juga :Â Adik Ipar Ungkap Nurhadi Punya Penghasilan Rp1,5 Miliar dari Bisnis Sarang Walet
Jam tangan yang dibelikan Rezky untuk Nurhadi tersebut bermerek Richard Mille seharga Rp1,85 Miliar. Marieta mengaku sempat mendengar perbincangan Rezky dengan ajudannya ketika hendak membeli jam tangan mewah itu. Kata Marieta, jam tangan itu sengaja dibeli oleh Rezky karena mirip dengan kepunyaan Moeldoko yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI.
"Dia (Rezky) biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko 'oh ini bagus nih kaya punya nya Moeldoko' si Babeh (Nurhadi) mau nih," ujar Marieta di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).
Jaksa kemudian mengonfirmasi Marieta soal obrolan Rezky yang menyinggung nama Moeldoko tersebut. "Keterangan saudara ini, saudara menyampaikan jam untuk Pak Nurhadi yang seperti Pak Moeldoko ini. Apakah dari obrolan itu, atau Rezky menyampaikan langsung kepada saudara?" tutur Jaksa Wawan Yunarwanto kepada Marieta
"Dari obrolan, cuman ada yang beberapa yang menyampaikan langsung," jawab Marieta.
Baca Juga :Â Nurhadi Akui Menantunya Dapat Jatah Rp35,8 Miliar dari Bos PT MIT
Lebih lanjut, Jaksa merincikan tipe serta model jam tangan yang dibeli Rezky untuk Nurhadi. Jam tangan tersebut bermerek Richard Mille Asia Ghotic. Kata Jaksa, Rezky membayar jam tangan itu secara bertahap melalui rekannya Iwan Liman.
"Jam Richard Mille Asia Ghotic untuk keperluan Pak Nurhadi. Harga nya di sini saudara sebutkan Rp 1.850.000.000, betul ya, dibayarkan sebanyak 3 kali, sebesar Rp 500 juta, kemudian Rp 700 juta, kemudian Rp 500 juta. Di sini disebutkan bahwa pembayaran oleh Iwan Liman di 13 Oktober 2015," beber Jaksa.