JAKARTA - Pelantikan secara serentak 178 kepala daerah pemenang Pilkada 2020 di 32 provinsi hari ini, Jumat, (26/2/2021) berjalan lancar dan sukses. Pelantikan secara serentak dimulai pada pukul 09.00 tersebut mendapat pemantauan secara cermat dari Kementerian Dalam Negeri.
Pelantikan yang dilaksanakan oleh masing-masing gubernur di ibukota berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dihadiri oleh maksimal 25 orang undangan, namun dapat disaksikan oleh masyarakat luas karena disiarkan secara virtual.
Baca Juga: 170 Kepala Daerah Dilantik, PKS Ingin 100 Hari Pertama Langung Tancap Gas
Menurut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, pelantikan kepala daerah merupakan tahapan akhir dari prosesi Pilkada. Sebab itu, keberhasilan pelantikan secara serentak para kepala daerah ini melengkapi fakta dan indikator suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang lalu.
"Bapak Mendagri memantau pelaksanaan pelantikan serentak ke 178 bupati/wali kota hari ini untuk memastikan keserentakan, kelancaran serta kepatuhan terhadap prokes Covid-19 pada prosesi acara pelantikan hari ini. Ini adalah gelombang pelantikan serentak pertama hasil Pilkada 2020," kata Kastorius melalui keterangan tertulis.
Menurut UU Pasal 64 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, menjadi UU, bupati dan walikota dilantik di ibukota provinsi oleh gubernur. Pada pelantikan kali ini, gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi sementara bupati/walikota beserta wakil-wakilnya berada di daerah masing-masing.
Para kepala daerah yang dilantik tersebut terdiri dari 11 kepala daerah di Sumatera Utara, 22 kepala daerah di Sumatera Barat, tiga kepala daerah di Riau, dua kepala daerah di Jambi, enam kepala daerah di Sumatera Selatan. Kemudian, tujuh kepala daerah di Bengkulu, tujuh kepala daerah di Lampung, tiga kepala daerah di Kepulauan Bangka dan Belitung.
Baca Juga: Bobby-Aulia Resmi Jadi Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Medan Terpilih
Tiga kepala daerah di Kepulauan Riau, lima kepala daerah di Jawa Barat, 17 kepala daerah di Jawa Tengah, tiga kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta, 17 kepala daerah di Jawa Timur, dua kepala daerah di Banten, enam kepala daerah di Bali, enam kepala daerah di Nusa Tenggara Barat. Lima kepala daerah di Nusa Tenggara Timur, lima kepala daerah di Kalimantan Barat, satu kepala daerah di Kalimantan Tengah, lima kepala daerah di Kalimantan Selatan, enam kepala daerah di Kalimantan Timur, dua kepala daerah di Kalimantan Utara.