JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh petinggi perusahaan sekuritas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri, pada Kamis (25/2/2021).
"Tujuh saksi dari perusahaan sekuritas dan satu saksi selaku pihak yang terafiliasi dengan tersangka SW," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Ketujuh saksi itu adalah Direktur Waterfront Securities Indonesia, BS; Direktur Trust Securities, ZB; Direktur BNI Securities, JA; Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia, LS; mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas, ES; Direktur UOB Kay Hian Securities, YFT; serta Direktur Valbury Sekuritas Indonesia, AP.
Selain itu, jaksa penyidik juga memeriksa saksi RN sebagai pihak yang memiliki kaitan dengan tersangka Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja (SW).
"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Asabri," tutur Leo.
Baca Juga : Tersangka Asabri Jimmy Sutopo Langsung Ditahan di Rutan KPK
Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).