JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Agus mengungkapkan, pesan Kapolri terkait kasus tersebut adalah menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait dengan perkara tersebut.
"Kemudian KM 50 mungkin rekan rekan sudah menunggu, tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Ditunjuk Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Janji Bakal Tuntaskan Kasus Laskar FPI
Selain itu, Agus memaparkan, dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum untuk mewujudkan yang berkeadilan menuju Polri yang Presisi.
Baca juga: Komnas HAM Serahkan 16 Item Barang Bukti Kasus Penembakan FPI ke Bareskrim
Kemudian, menurut Agus, penekanan juga terkait pada pengawalan ekonomi nasional, masalah Satgas Pangan, dan mafia tanah, subsidi pupuk dan beberapa hal lainnya. (wal)