"Apa perlu saya selaku penasehat hukum memberi nasehat ke HRS, biar pelanggaran prokes tdk berujung pidana, mungkin HRS perlu jadi presiden. Biar Habib tidak dikejar-kejar untuk buka rekam medis, sampai dituduh penyebar hoaks yang berbuat onar, mungkin HRS perlu pertimbangan mendaftar jadi menteri," tutur Aziz.
Senada dengan Munarman, Aziz pun menuntut agar penegakkan hukum dilakukan secar adil. Menurutnya, harus ada pembuktian jelas ihwal tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak dikiriminalisasi.
"Buktikan jika memang penegakan hukum tidak diskriminatif dan buktikan jika memang tidak ada kriminalisasi terhadap HRS," ucapnya.
(kha)