SUMBAWA BESAR - Kasus pencurian yang terjadi di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB) terbilang unik. Suami nekat mencuri handphone (HP) istrinya, namun terungkap hal mengejutkan.
Berikut daftar fakta-fakta yang himpun tim iNews.id:
1. Pelaku kesal istri sering berebut HP dengan anak
Kepada polisi, pelaku BP mengaku mencuri karena kesal dengan istrinya yang kerap berebut HP dengan anaknya. Tiba-tiba muncul ide mengambil HP istrinya seolah-olah itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk rumah.
2. Dilaporkan Istri
Korban NR awalnya tidak mengetahui pelaku pencurian tak lain suaminya BP. Dia tidak menaruh curiga sama sekali sehingga melaporkan kasus pencurian yang terjadi di rumahnya pada 15 Januari 2021 lalu. Saat itu, korban NR pulang berjualan gorengan. Dia curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.
Baca Juga: Aksi Pemuda Curi Kotak Amal Ketahuan Gara-Gara Bayar Kosan Pakai Uang Receh
Korban pun mengecek ke dalam rumah dan tak mendapati HP Samsung A20S warna biru miliknya yang di-charger di kamar.
3. Pelaku dibebaskan
Kasus pencuri HP ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam menyelesaikan perkara tersebut, Sat Reskrim Polres Sumbawa menerapkan system Restorative Justice (RJ).
Penerapan Restorative Justice ini, sesuai nota kesepahaman bersama Ketua Mahkamah Agung dengan menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung serta Kapolri diberlakukannya RJ, karena kasus tersebut terjadi dalam lingkup keluarga, pelapor dan terlapor masih suami-istri yang sah, dan kerugian yang ditimbulkan dalam kasus iru juga nilainya di bawah Rp2 juta.
Baca Juga: Menyamar sebagai Petugas Penyemprot Disinfektan, Pencuri Kuras Harta Keluarga Jenazah Covid-19