JAKARTA - Tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku curhat di depan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan di Papua secara terorganisir. Termasuk, bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hal ini disampaikannya ketika Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Jakarta, Senin (22/02/2021).
"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/2/2021).
Albert menuturkan, Otsus adalah berkah besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. Menurutnya, bila digunakan dengan baik akan menjadi berkah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Senada dengan itu, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus sejak 2002 sampai saat ini. Menurutnya, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevalusi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi.
Baca Juga: Komnas HAM Dukung TNI-Polri Lakukan Pengamanan di Papua
"Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Menanggapi itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku akan menindaklanjutinya. Menurut Mahfud, dis telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum segera melakukan penegakan hukum di Papua.