JAKARTA - Kasus kewarganegaraan asing dari bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Tim kuasa hukum pasangan calon bupati Sabu Raijua nomor urut 1, Yohanis mengatakan, pihaknya mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan berkas gugatan sengketa pemilu terkait polemik kewarganegaraan bupati terpilih itu.
“Kami ke sini ke Kementerian hukum dan HAM buat merespons terkait status terkini calon bupati kewarganegaraan asing Sabu Raijua,” kata Yohanis.
Baca juga: Kubu Lawan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Datangi Kemendagri
Yohanis menyebutkan, tujuannya juga untuk meminta kepastian kepada pihak berwenang yaitu Kemenkumham terkait persoalan tersebut.
Kemudian, dia sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dan mendapat respons dari pihak terkait, namun dirinya tetap mempertanyakan serta mencari kepastian soal dugaan pelanggaran berat adanya dua kewarganegaraan itu.
Baca juga: Terkait Bupati Sabu Raijua, Penyelenggara Pemilu Diminta Cermat Lakukan Verifikasi
“Pada hari ini juga mencari kepastian warga negara yang bersangkutan, masih lebih jelas warga negara Amerika kenapa bisa jadi calon atau jadi peserta Pilkada Kabupaten Sabu Raijua. Kami di sini minta status kepastian hukum atas dasar kewarganegaraan,” katanya