JAKARTA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersama mantan Ketua Umum FPI KH Sobri Lubis dikabarkan turut berdakwah selama berada di Rutan Bareskrim, Jakarta.
(Baca juga: Sidang Praperadilan Perdana, Ini Harapan Habib Rizieq)
Kuasa hukum Sobri Lubis, Ichwan Tuankotta membenarkan aktivitas kliennya selama mendekam di balik jeruji tersebut. Kata dia, Sobri Lubis kerap mengajar Hadits Targhib wat Tarhib kepada tahanan lainnya.
"Iya benar mengajar Hadits Targhib wat Tarhib," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Dia menjelaskan, Sobri Lubis mengajar tersebut bersama Habib Rizieq Shihab, dan menantunya Habib Hanif Al Athos.
(Baca juga: 43 Tahun Berdiri, Jalan Panjang Pembangunan Masjid Istiqlal di Tengah G30S/PKI)
Mereka, lanjut dia, mengajarkan hadis-hadis Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tersebut selepas ibadah Sholat Maghrib. "Habib Rizieq berbagi tugas dengan Kiai Sobri dan Habib Hanif," ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini Sobri Lubis menikmati aktivitas dakwahnya bersama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Hal itu disampaikannya saat dijenguk tim kuasa hukumnya. "Pernah beliau bilang dinikmati saja suka dukanya belajar di tahanan," tandasnya.
(fmi)