JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice untuk Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra), Irjen Napoleon Bonaparte, menyebut perkara yang menimpanya telah merendahkan martabat keluarganya.
"Bagi saya Yang Mulia, permasalahan ini sangat merendahkan martabat keluarga persis seperti yang diucapkan oleh saudara-saudara saya orang Bugis yang mengatakan mate na siri, mate na siri," kata Napoleon saat membacakan nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).
Napoleon menegaskan, dirinya telah mengabdi untuk institusi Polri selama hampir 32 tahun. Ia sebisa mungkin menjadi tauladan bagi keluarga dan rekannya.
"32 tahun pengabdian kepada negara sudah saya jalani tanpa cacat sedikitpun saya selalu berupaya menjadi tauladan bagi keluarga dan rekan-rekan saya sesama polisi untuk hidup bersahaja dan tidak bermewah-mewahan karena kita memang saya tidak punya dan tidak layak untuk melakukannya," tuturnya.
"Belum tentu yang menggerakkan semua ini adalah orang-orang yang lebih baik daripada saya sebagai polisi," katanya.
Baca Juga : Dituntut 3 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte Ajukan Pembelaan
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, jaksa juga menuntut Irjen Napoleon untuk membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan.