PENGAMAT Politik dari UI Maswadi Rauf di tahun 2008 menyebutkan masuknya artis ke pusaran politik merupakan konsekuensi dari Demokrasi. Meski dari segi kualitas di pertanyakan, namun hal itu sah sah aja dalam kontes demokrasi.
(Baca juga: Publik Figur Dalam Pusaran Politik, dari Bupati hingga Gubernur)
"Partai ingin secara instan serta mudah agar dapat meraih suara masyarakat, tanpa mengetahui dampaknya terutama pada pemerintahan nantinya dan paprol itu sendiri," ujar Maswadi kepada Okezone.
Merujuk dari Pileg 2019 lalu, Partai Nasdem yang sebelumnya merupakan partai baru di tahun 2014, berhasil menyodok ke posisi lima besar dengan 9,07 persen. Padahal di tahuh 2014, partai ini hanya diposisi delapan dengan 6,72 persen.
(Baca juga: Deretan Artis yang Terjun ke Politik)
Serupa tapi sama tendongkraknya suara Nasdem tak lepas dari strategi menjadi sejumlah artis sebagai calon legislatif. Strategi ini seolah mengikuti cara PAN saat Pileg 2014 lalu saat menduduki posisi ke enam dengan torehan 7,59 persen. Kedua partai itu sempat disebut partai artis lantaran banyaknya artis yang terlibat dalam kontes Pileg.
Menelusuri website resmi kpu.go.id, tercatat ada 37 pesohor yang mendaftar jadi caleg dari Nasdem, diantaranya Nafa Urbach, Tessa Kaunang, Kristina, Manohara Odelia Pinot, Olla Ramlan, Okky Asokawati, dll. Padahal di Pileg sebelumnya, Nasdem sendiri hanya mengusungkan lima caleg dari publik figure, yakni Doni Damara, Sarwana, Jane Shalimar, Melli Manuhutu, dan Mel Shandi.
Jumlah Nasdem sendiri menjadi yang terbanyak mengalahkan partai lainnya, yakni PDIP 16 orang, PAN 9 orang, Perindo 7 orang, Gerinda dan PKB 6 orang, Berkarya 4 orang, Demokrat 3 orang, Golkar 2 orang, dan PSI seorang.
Upaya Nasdem tak sia sia, tercatat 59 kursi berhasil diperebutkan oleh Partai yang dipimpin Surya Paloh ini. Menariknya, satu anggota legislatif Nasdem yang terpilih, yakni Muhammad Farhan. Presenter, pemain film, dan penyiar radio ini bertarung di Dapil Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi, ia lantas berebut kursi dengan pesohor lainnya seperti Kirana Larasati (PDI Perjuangan), Skolastika Citra Kirana (Nasdem), Nico Siahaan (PDI Perjuangan), Nurul Arifin (Golkar), Giring Ganesha (PSI), dan Choky Sitohang (Perindo).
Dalam pertarungan merebut suara rakyat itu, Farhan meraih posisi ke-4 dengan perolehan suara sebanyak 52.033 suara. Sementara itu, dari 91 daftar pesohor yang mencalonkan diri, ada sekitar 14 orang yang berpotensi lolos ke Senayan.
Meski demikian, upaya mencari suara dari publik figur tak selalu mulus. Beberapa pesohor yang telah duduk di DPR dan maju lagi lewat seperti Okky Asokawati dari dapil DKI Jakarta II, Lucky Hakim dari dapil Jawa Barat VI, dan Krisna Mukti dari dapil Jawa Barat X yang merupakan kader Partai Nasdem gagal lolos ke Senayan.
Pilkada Tak Mencolok
Nama besar publik figur juga tak begitu mencolok dalam gelaran Pilkada. Meski menyandung nama besar dan populer di hiburan tanah air, nyata tak semuanya berhasil menang. Ahmad Dani, Rieke Dyah Pitaloka, dan Primus Yustisio merupakan satu dari sekian artis yang nasibnya justru tak seberuntung dengan Emil Dardak, Farida A. Rafiq dan Zumi Zola yang lebih moncer karir politik.
Tercatat meski Dede Yusuf dan Deddy Mizwar pernah menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat. Namun sejatinya, suara mereka menang karena dikawinkan dengan ke-tokohan Ahmad Heryawan. Buktinya saat dipisahkan, suara Dede Yusuf tak jauh lebih baik dari Rieke yang maju ke putaran kedua di Pilgub Jabar 2013 melawan Aher.
Sementara suksesornya, Deddy Mizwar yang berpengalaman sebagai Wagub harus kalah dengan pasangan Ridwan Kamil - UU Ruzhanul di Pilgub Jabar 2018. Serupa juga terjadi di Pilgub Banten, menjadi petahana dalam Pilgub 2017, Rano Karno gagal menghalau dominasi Dinasti Ratu Atut yang maju melalui anaknya Andika Hazrumy. Jabatannya sebagai Gubernur karena saat itu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersandung KPK.
Mengutip antaranews.com, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisip) Setia Budhi Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana tak mempermasalahkan sejumlah artis yang terlibat, asalkan sebagai warga negara Indonesia, mereka mempunyai hak untuk terlibat dalam kontestan pemilu.