JAKARTA-Polda Metro Jaya dibantu Polres Jakarta Selatan mengamankan jalannya sidang praperadilan perdana mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (22/2/2021).
Sidang menggagendakan pembacaan gugatan kuasa hukum soal tidak sahnya penetapan tersangka Habib Rizieq.
(Baca juga: Sidang Praperadilan Perdana, Ini Harapan Habib Rizieq)
Berdasarkan pantauan, puluhan polisi tampak berjaga di kawasan PN Jakarta Selatan, khususnya di dalam area pengadilan. Namun, pengamanannya tampak tak seketat saat praperadilan Habib Rizieq sebelumnya. Saat praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq, kepolisian memenuhi area luar Jalan Ampera, depan gedung PN Jakarta Selatan hingga di dalam area PN.
(Baca juga:43 Tahun Berdiri, Jalan Panjang Pembangunan Masjid Istiqlal di Tengah G30S/PKI)
Namun, kini hanya ada sejumlah personel saja yang berjaga di depan PN Jaksel dan hanya ada sejumlah kendaraan mobil barakuda dan alat berat lainnya guna mengantisipasi hal tak diinginkan. Meski begitu, kepolisian tetap memeriksa siapapun yang datang ke PN Jaksel guna mengantisipasi hal tak diinginkan.
Adapun di PN Jakarta Selatan, hadir Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah meninjau langsung pengamanan di PN Jakarta Selatan. Hingga saat ini, sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB itu masih belum digelar. Tim pengacara Habib Rizieq pun masih belum tampak di lokasi.