JAKARTA - Kapal Patroli Keamanan Laut TNI AL, KRI Siwar-646 menangkap tangan lima orang tersangka tindak pidana pencurian. Kelima tersangka ditangkap saat beraksi di atas Kapal Tongkang Linau 133 (TK Linau 133) yang ditarik Tug Boat TB Danum 50 Berbendera Malaysia di Selat Singapura pada Minggu (21/02/21) siang.
Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I (Danguskamla Koarmada I), Laksma TNI Yayan Sofiyan, mengatakan penangkapan itu dilakukan saat personel KRI Siwar-646 yang dikomandani Mayor Laut (P) Anugerah tengah melaksanakan patroli di Traffic Separation Scheme (TSS) arah Timur sekitar Perairan Karang Banteng, Kepulauan Riau. Mereka kemudian melihat dua perahu merapat di TK Linau 133 dan terlihat tiga orang naik ke atas tongkang tersebut.
"Memergoki kejadian tersebut, KRI Siwar-646 bermanuver mendekat TB Danum 50/TK Linau 133, dan diketahui pelaku menurunkan barang dari tongkang ke perahu. Selanjutnya Komandan KRI Siwar-646 memerintahkan untuk melaksanakan pengejaran dan penangkapan terhadap perahu yang diduga melakukan aksi pencurian terhadap TK Linau 133" jelas Danguskamla.
Baca juga: TNI AL Sita 2 Kapal Muatan 92 Sapi Ilegal
Sementara itu, Panglima Komando Armada I, Laksda TNI Abdul Rasyid, mengungkapkan jika penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.35 WIB. Sementara kapal yang menjadi objek pencurian merupakan kapal yang sedang berlayar dari Kelang tujuan Serawak Malaysia.
Dalam penangkapan itu, pada pelaku ditangkap dengan alat bukti berupa 2 buah perahu dan besi seling kurang lebih 150 kg yang diduga hasil barang curian.
Baca juga: TNI AL Latihan Perang Bareng Perancis di Selat Sunda
"Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan implementasi dari penekanan Bapak Kasal, Laksamana TNI Yudo Margono bahwa kesiapan operasional TNI AL yang siap tempur dan siap operasi, digunakan Panglima TNI untuk kehadiran di laut dengan kecepatan respon yang tinggi (Operational Ready Force)," terangnya.