JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa pelaku MFW (16) yang diduga melakukan peretasan database Kejaksaan hanya bermotifkan iseng belaka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa, keisengan pelaku itu lantaran di tengah pandemi ini lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
"Iseng aja dia, karena waktu kan pendidikan sekarang secara virtual nih, libur-libur dia bikin. Papanya sudah pensiun, ibunya masih kerja, ya dia iseng," kata Leonard di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Database Diduga Diretas, Kejaksaan RI Langsung Ganti Password
Leonard menyatakan, pihaknya telah memintai keterangan terhadap pelaku usai berhasil mengidentifikasinya. Bahkan, pelaku MFW dan kedua orang tuanya itu langsung di bawa ke Kejaksaan Agung pada Kamis 18 Februari lalu, untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: Bocah 16 Tahun Asal Sumsel Retas Database Kejaksaan Agung
Tetapi lantaran masih di bawah umur, Leonard mengungkapkan bahwa, pihaknya tak melakukan proses hukum kepada pelaku itu. Alasannya, masih dibawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Bocah Peretas Database Kejagung RI Tidak Diproses Hukum
"Dan orang tua yang bersangkutan ada di sebelah kiri kami juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi," papar Leonard.
Leonard kemudian menjelaskan bahwa data-data yang dijual dalam situs https://raidforums.com/ bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses secara langsung di website resmi Kejaksaan RI.