JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa tengah, pada Rabu, 17 Februari 2021, kemarin. Dua lokasi yang digeledah yakni, Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.
Penggeledahan di dua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017.
"Tim penyidik KPK Rabu (17/2) telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di 2 tempat di wilayah DIY yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (18/2/2021).
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan stadion ini dalam penggeledahan tersebut. Dokumen itu selanjutnya akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim penyidik, sebagai langkah dalam proses penyitaan.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Pejabat Kemen-PUPR Terkait Pencucian Uang Eks Politikus PKS
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.
Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
Baca juga: Hari Ini, Pegawai hingga Tahanan KPK Jalani Vaksinasi Covid-19
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.