JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi, di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur). Zaini bersaksi untuk terdakwa Suharjito.
Zaini merupakan salah satu pejabat KKP yang ikut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat. Dalam persidangan, Zaini dikonfirmasi oleh Jaksa ihwal kegiatan rombongan selama lawatan di Amerika. Ia juga didalami Jaksa soal barang-barang mewah yang dibeli oleh istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
Zaini menceritakan, istri Edhy Prabowo, Iis Rosita sempat meminjam kartu kredit miliknya untuk pembelian sejumlah barang mewah. Di antaranya, tas hingga parfum merek Hermes, serta sepatu Channel yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.
Awalnya, kata Zaini, Edhy Prabowo yang meminjam kartu kredit miliknya untuk membelikan istrinya jam tangan merek Rolex. Namun, kartu kredit Zaini saat itu bermasalah. Sehingga, Iis batal membeli jam tangan Rolex menggunakan kartu kredit Zaini.
"Pak Menteri membeli jam Rolex. Kemudian ibu (menteri) ingin membeli juga, dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya, saya kurang ngerti, itu kehabisan," beber Zaini di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).
“Nanya ke saya, 'Pak Zaini bawa kartu kredit ga?' 'Bawa pak' saya jawab. 'Bisa dipakai enggak, saya pinjam?'
'Silakan'. Tapi begitu dicoba kartu kredit kami ternyata engga bisa pak, karena ada yang tidak bisa," imbuhnya.
Keesokan harinya, dibeberkan Zaini, Iis kembali meminjam kartu kredit miliknya. Saat itu, kartu kredit Zaini sudah bisa digunakan. Iis pun membeli sejumlah barang mewah menggunakan kartu kredit Zaini.
"Besok paginya baru meminjam kartu kredit lagi itu untuk membeli tas Hermes, kemudian parfum, sama syal kalau tidak salah. Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 Dolar AS, parfum 300 Dolar AS seingat saya," ungkapnya.
Baca juga: Eks Ketua KPK Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Bisa Dihukum Mati
Ketua Majelis Hakim kemudian meminta agar Zaini merincikan barang-barang mewah berikut harganya yang dibeli Iis Rosita menggunakan kartu kredit miliknya. Permintaan Hakim diamini Zaini. Ia merincikan harga serta barang mewah yang dibeli Iis Rosita.
"Pertama, tas Hermes 2.600 Dolar AS. Kemudian, parfum Hermes 300 Dolar AS. Terus, ayal seingat saya, kalau tidak salah bros. Lupa syal atau bros harganya itu 2.200 Dolar AS. Kemudian, sepatu Channel ibu juga beli 9.100 Dolar AS," ucapnya.
Hakim lantas mengonfirmasi Zaini ihwal penggunaan kartu kredit miliknya oleh Iis. Zaini memastikan bahwa ia tidak pernah menawarkan Iis Rosita untuk memakai kartu kreditnya. Kata Zaini, Iis Rosita yang meminjammnya.
Baca juga: Syahroni & Rekannya Segera Disidang Terkait Suap Pengadaan di Lampung Selatan
Zaini juga membeberkan bahwa hingga saat ini uang yang dipinjam Rosita untuk membeli barang mewah belum dikembalikan. Ia menyatakan akan menagih utang itu ke Iis Rosita.
"Pinjam pak. Jadi bukan saya yang menawarkan. Jadi beliau yang pinjam. Sampai sekarang belum dikembalikan. Mau ditagih, tapi masih belum pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam pak. Kalau enggak ditagih di akhirat," pungkasnya.