JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar menghentikan pembahasan draf RUU Pemilu yang mendukung Pilkada Serentak Nasional sesuai UU 10/2016 yaitu November 2024 mendatang.
"Jangan nekat barengkan Pileg&Pilpres dg Pilkada," tulis HNW di akun twitternya, Selasa (9/2/2021).
Baca juga:Â Â Fraksi PKB Tarik Dukungan Revisi UU Pemilu
Pasalnya, kata dia, komisione Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah angkat tangan terkait Pilkada Serentak dengan Pilres dan Pileg.
"2 komisioner KPU sudah nyatakan sangat berat kalau Pilkada diserentakkan dg Pilpres&Pileg pd 2024," sambungnya.
"Thn 2019 hanya Pileg&Pilpres yg bareng, KPU nya solid, KaDa bukan Plt, itupun hasil pileg&pilpres bermasalah, ratusan KPPS wafat," pungkasnya.
(wal)