JAKARTA - Kabar meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi ramai menjadi pembicaraan di media sosial (medsos). Salah satunya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).
HNW ikut bersuara tentang meninggalnya Ustadz Maheer yang sedang menjalani proses penahanan atas kasus hukum yang membelitnya.
Melalui akun Twitter-nya, @hnurwahid, politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) itu meminta pihak Kepolisian terbuka atas penyebab wafatnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut HNW, keterbukaan Polri sangat penting agar tidak menimbulkan fitnah.
Baca juga: Kuasa Hukum Sesalkan Upaya Penangguhan Ustadz Maaher Tak Dikabulkan
"Ustadz Maaher wafat di rutan Mabes Polri. Innaalilahiwainnaailaihi rajiun. Agar tak jadi fitnah, penting pihak kepolisian memberikan penjelasan terbuka (transparan) dan profesional soal sebab wafatnya Ustadz Maaher," tulis HNW, dikutip Senin (8/2/2021).
Baca juga: Polri Sebut Ustadz Maaher Sempat Menolak Dirujuk ke RS Polri
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
(qlh)