JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat akan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Dimana salah satunya dengan pelaksanaan Desa Tangguh Covid-19, dan dibentuknya Posko Tanggap Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM skala mikro ini ujung tombaknya adalah RT juga RW.
“Sebagaimana yang telah diperintahkan bapak Presiden Jokowi, beliau menginginkan pengendalian Covid dapat berada pada skala yang terendah yaitu di tingkat Desa dan Kelurahan. Namun dalam pelaksanaannya ujung tombaknya adalah RT dan juga RW,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (7/2/2021).
Baca juga:Â Â Agar Masyarakat Patuh saat PPKM Skala Mikro, Epidemiolog Sarankan Ini
Doni pun berharap dalam rapat koordinasi tersebut, pihaknya bisa mendapat masukan dan strategi dalam memutus penularan Covid-19.
“Jadi kita harapkan pertemuan hari ini adalah pertemuan terakhir sebelum SOP tentang pengendalian Covid yang berskala mikro ini akan kita terbitkan dalam bentuk Surat Edaran,” katanya.
Baca juga:Â Â Gubernur Anies: PPKM Pemerintah Pusat yang Akan Kembali Diperpanjang
“Oleh karenanya masukan dari sejumlah pejabat pada sore ini sangat penting dan kita sangat berharap bahwa ini adalah strategi yang efektif, ini adalah strategi yang pamungkas karena berbagai langkah dan cara telah tertempuh,” kata Doni.
Â
Follow Berita Okezone di Google News