JAKARTA - Kepolisian Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sedang menyelidiki dugaan keterlibatan seorang perempuan warga negara Inggris, Tazneen Miriam Sailar, saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta karena tuduhan pelanggaran imigrasi dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bangka Belitung
Temuan polisi menyebutkan, Tazneen selama tinggal di Indonesia telah menikah dengan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Abu Ahmad alias Acep Ahmad Setiawan, yang tewas dalam pertempuran di Suriah pada 2014.
Dilaporkan Tazneen dan almarhum suaminya "masuk dalam daftar kepolisian orang-orang yang diduga sebagai ekstremis".
Baca juga: Kepala BNPT Sebut Anak Muda Banyak Masuk Dalam Pusaran Terorisme
Namun salah seorang pengacara Tazneen, Achmad Michdan, mengatakan perempuan Inggris ini "tidak terkait terorisme" karena belum pernah ada proses hukum. Michdan juga mengatakan ia mendampingi Tazneen karena masalah keimigrasian.
Sejauh ini kepolisian sendiri menyatakan masih menyelidiki.
"Saat ini masih pendalaman (apakah terlibat dalam kasus terorisme di Indonesia) dari penyidik Densus 88. Perannya apa?" kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, kepada wartawan BBC News Indonesia, Renne Kawilarang.
Kepolisian, demikian Ramadhan, belum menemukan adanya transaksi dalam rekening Tazneen yang mengarah kepada Front Pembela Islam (FPI), seperti dilaporkan sejumlah media.
"Dari rekening yang ditelusuri oleh PPATK belum ditemukan (kaitan dengan FPI)," ujarnya. Kemungkinan pihaknya akan terus menelusurinya.