Share

Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari 2021 Hoaks

Agregasi Sindonews.com, · Jum'at 05 Februari 2021 19:40 WIB
https: img.okezone.com content 2021 02 05 337 2357302 polri-pastikan-jakarta-lockdown-12-15-februari-2021-hoaks-yYEvlgQWHP.jpg Irjen Argo Yuwono. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai alias boadcast message yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021, adalah hoaks alias berita bohong.

"Bahwa broadcast itu adalah tidak benar. Jelas ini sangat merugikan masyarakat," kata Argo saat memberikan keterangan pers bersama Kemenkes di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Menurut Argo, pesan bohong tersebut berisikan informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan. Menurut Argo, pesan itu juga berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.

Baca juga: Tidak Menerapkan Lockdown di Akhir Pekan, Ini Arahan Anies kepada Warga Jakarta

"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bersifat menghasut dan fitnah. Hoaks itu bisa saja menyasar emosi masyarakat kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan," tandas Argo.

Argo memaparkan, Polri telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoaks. Dalam kasus pesan berantai itu, dia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ada Lockdown Total Jakarta 12 hingga 15 Februari

Menurut dia, pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini