JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar meminta agar seluruh lapisan masyarakat mewaspadai gerakan radikalisme. Sebab, kata Boy, paham radikalisme yang berujung pada aksi terorisme sudah menyasar ke kalangan anak-anak muda.
Demikian diungkapkan Boy Rafli Amar saat jumpa pers sekaligus sosialisasi Peraturan Presiden (Presiden) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrisme (RAN-PE) yang digelar secara daring.
"Sudah banyak anak-anak muda kita terjerat dalam hukum tindak pidana terorisme," kata Boy Rafli Amar lewat akun Youtube milik Humas BNPT, Jumat (5/2/2021).
Baca juga:Â Â Kepala BNPT Ungkap 2.000 Masyarakat Indonesia Terjerat Kasus Terorisme
Lebih lanjut, Boy juga menyinggung soal kelompok-kelompok yang telah dilarang oleh pemerintah dan perlu diwaspadai. Kelompok itu, diantaranya yakni, Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), serta Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
"Dan beberapa lagi yang pernah tercatat sebagai kelompok-kelompk kekerasan yang mengarah terorisme ini, harus berhadapan dengan hukum," imbuhnya.
Baca juga:Â Â Eks Pimpinan FPI Sulsel Bantah Pernyataan Terduga Teroris Makassar soal Baiat ke ISIS
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut