JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar membeberkan, hampir 2.000 masyarakat Indonesia terjerat kasus tindak pidana terorisme. Data itu, kata Boy, tercatat sejak 20 tahun ke belakang.Â
Demikian diungkapkan Boy Rafli Amar saat jumpa pers, sekaligus sosialisasi Peraturan Presiden (Presiden) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrisme (RAN-PE) yang digelar secara daring.
"Sudah hampir 2.000 masyarakat Indonesia terkena berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme, setidak-tidaknya dalam kurun waktu 20 tahun terakhir," beber Boy Rafli Amar dalam tayangan yang diunggah oleh akun Youtube milik Humas BNPT, Jumat (5/2/2021).
Baca juga:Â Eks Pimpinan FPI Sulsel Bantah Pernyataan Terduga Teroris Makassar soal Baiat ke ISIS
Bahkan, sambung Boy, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang terpapar paham radikalisme, hingga nekat berangkat ke Irak dan Suriah. Berdasarkan catatan yang dikantongi Boy, ada 1.250-an orang yang telah berangkat ke Irak dan Suriah.Â
"Jadi tercatat dari data keberangkatan itu, ada 1.250-an, di mana sebagian mereka sudah mati, sebagian mereka ditahan, yang wanita di dalam camp pengungsian, anak-anak juga demikian," terangnya. Â
Baca juga:Â 19 Anggota FPI Diduga Calon "Pengantin" Bom Gereja, Ini Reaksi Pengacara Habib Rizieq
Ditekankan Boy, peristiwa itu terjadi akibat adanya proses radikalisasi masif yang terjadi, baik face to face maupun lewat media sosial. Kemudian, paham-paham radikalisme itu mempengaruhi cara berpikir dan sikap seseorang untuk menjadi ekstrim.Â