JAKARTA - Pihak kepolisian menyebut ada 19 terduga teroris asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI). Polisi mengungkap bahwa 19 terduga teroris tersebut aktif di kegiatan FPI. Mereka juga diduga berafiliasi dengan kelompok radikal ISIS dan sedang mempersiapkan aksi bom bunuh diri.
(Baca juga: 19 Terduga Teroris Anggota FPI Siapkan Bom Bunuh Diri)
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) yang juga mantan Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro enggan merespon banyak ihwal adanya terduga teroris yang merupakan anggota FPI. Sugito menyatakan akan mengecek lebih lanjut kebenaran informasi tersebut.
(Baca juga: Terungkap! Anggota FPI yang Diciduk Densus 88 Diduga Ingin Bom Gereja)
"Saya belum ngecek (informasi 19 terduga teroris adalah anggota FPI), hanya khawatir dan menghubung-hubungkan saja," kata Sugito saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (4/2/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab lainnya, Aziz Yanuar. Aziz enggan merespons soal pernyataan Polri yang menyatakan ada 19 terduga terorisme merupakan anggota FPI. "Tanggapanya kami tidak tahu," singkat Aziz Yanuar dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, 19 orang tersebut tidak hanya merencanakan aksi bom bunuh diri, kelompok ini juga berencana melakukan aksi yang dapat mengganggu kamtibmas lainnya.
"Kelompok ini juga memiliki rencana kegiatan yang mengganggu kamtibmas dengan melakukan aksi bom bunuh diri," kata Rusdi, kepada MNC Portal, Kamis (4/2/2021).
Follow Berita Okezone di Google News